Abstract
References
Buku:
Ali, Zainuddin. Metode penelitian hukum. Sinar Grafika, 2021.
Arliman, Laurensius. Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat. Deepublish, 2015.
Barda Nawawi Arief, S. H. Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Prenada Media, 2018.
Hasibuan, Edi Saputra, and MH SH. Hukum kepolisian dan criminal policy dalam penegakan hukum. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2021.
Wibowo, Kurniawan Tri, MH SH, and S. H. Warih Anjari. Hukum pidana materiil. Prenada Media, 2022.
Jurnal:
Lubis, Naziha Fitri, Madiasa Ablisar, Edi Yunara, and Marlina Marlina. "Kebijakan Hukum Pidana, Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dan Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS)." Jurnal sosial dan sains 3, no. 3 (2023).
Saharuddin, Saharuddin, Muh Fadli Faisal Rasyid, and Auliah Ambarwati. "Kedudukuan Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional." Jurnal Litigasi Amsir 9, no. 1 (2021).
Saputra, Rian Prayudi. "Perkembangan tindak pidana pencurian di Indonesia." Jurnal Pahlawan 2, no. 2 (2019).
Sulistyono, Setyo Wahyu. "Penguatan Kinerja Publik Di Tengah Pandemi Covid-19." Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi Covid 19 1 (2020).
Taufik, Mirna, and Armansyah Armansyah. "Eksistensi Pelaku Usaha Sektor Informal Offline dan Online di Tengah." Publikauma: Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area 9, no. 1 (2021).
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP
Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
